Jelajahi Keindahan Banyuwangi, Alffy Rev Kunjungi Desa Adat Osing
- hari ini, 10.04
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Perjuangan ibu dua anak berisial Su (28) korban kekerasan rumah tangga (KDRT) untuk mendapatkan keadilan kini membuahkan hasil. Tersangka berinisial ETT yang suami korban kini sudah mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Pada Kamis (20/6) nanti tersangka ETT akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) dengan nomor perkara 342/Pid.Sus/2024/PN Jkt Utr.
Tidak ada komentar