Liputan6.com, Lampung Tengah - Seorang pekerja pabrik di Kabupaten Lampung Tengah tewas mengenaskan setelah mengalami kecelakaan kerja dan masuk ke dalam mesin penghancur kayu. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menyatakan bahwa korbannya berinisial AS, 19 tahun, merupakan buruh di PT Minggok Indonesia (MI), sebuah perusahaan pengolahan kayu yang berlokasi di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.
Andik menyatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti insiden ini. "Benar, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu penyebab kejadian ini," katanya, Jumat (14/2/2025).
Tidak ada komentar