bali.jpnn.com, JEMBRANA - Pemkab Jembrana memberikan santunan kepada keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkar Agung, Ni Kadek Ari Dwi Riyandini yang meninggal dunia di Jepang, sebesar Rp 5 juta.
Santunan diberikan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Ketut Armita, Sabtu (21/6) lalu.
Tidak ada komentar