Dukung Program Net Zero Emission 2060, CJ Feed & Care Indonesia Pasang PLTS Atap
- hari ini, 19.07
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti menyampaikan tidak boleh ada satu orang pun diputus hubungan kerja hanya karena membentuk serikat.
Hal itu disampaikan Bivitri dalam agenda diskusi ‘Merespons Upaya Pemberangusan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia’ di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Selasa (3/9).
Tidak ada komentar