Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban. Lembaga antirasuah itu menilai terdapat ketidakwajaran pada harga dengan spesifikasi tiang serta kap lampu yang digunakan.
Di tengah isu itu, mutasi pejabat DLHP juga menjadi perhatian. Kepala DLHP sebelumnya, Bambang Irawan, dipindah menjadi staf ahli bupati. Untuk mengisi kekosongan jabatan, pemerintah daerah membuka lelang terbuka.
Tidak ada komentar