jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pegawai Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang Surabaya melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang melakukan pengurusan Kartu Keluarga (KK). Tak tanggung-tanggung, nominal yang diminta kepada warga senilai Rp500 ribu.
Kasus itu ternyata dilaporkan langsung kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui direct message Instagram dan WhatsApp.
Tidak ada komentar