Pedagang Roti Pembunuh Juru Parkir di Taman Pancing Denpasar Segera Diadili, Lihat

Pedagang Roti Pembunuh Juru Parkir di Taman Pancing Denpasar Segera Diadili, Lihat

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap dua perkara tindak pidana pembunuhan juru parkir Komang Agus Asmara, 25, di Jalan Taman Pancing, Pemogan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (3/1).

Itu artinya, tersangka Agus Sugianto, 31, yang menghabisi korban pada 6 November 2024, bakal segera diadili di PN Denpasar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya