Sengketa Lahan di Jimbaran Memanas, DPRD Bali Turun Tangan, Panggil Investor
- hari ini, 12.12
- jpnn.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap dua perkara tindak pidana pembunuhan juru parkir Komang Agus Asmara, 25, di Jalan Taman Pancing, Pemogan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (3/1).
Itu artinya, tersangka Agus Sugianto, 31, yang menghabisi korban pada 6 November 2024, bakal segera diadili di PN Denpasar.
Tidak ada komentar