Pecat 2 Anggota, Kapolres Sikka Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Pecat 2 Anggota, Kapolres Sikka Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Liputan6.com, Sikka - Kapolres Sikka, AKBP Mohammad Mukhson mengambil langkah tegas terhadap dua anggotanya yang melakukan pelanggaran berat.

Untuk menjaga maruah institusi, mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) ini memberi sanksi terhadap dua anggotanya itu dengan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya