jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan menyoroti pernyataan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto yang dinilai terkesan membela hakim Djuyamto dan kawan-kawan. Djuyamto, yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditangkap Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap Rp60 miliar dalam penanganan perkara korupsi minyak goreng (CPO).
"Kami memperoleh informasi kedekatan khusus antara Djuyamto yang menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara itu yang merupakan Humas PN Jakarta Selatan dengan Yanto sebagai juru bicara MA," kata Juru Bicara PDIP Guntur Romli dalam keterangannya, Selasa (15/4).
Tidak ada komentar