PBH Peradi Cikarang: Bantuan Hukum Gratis Bisa Diberikan ke Korban Penipuan Pencari Kerja

PBH Peradi Cikarang: Bantuan Hukum Gratis Bisa Diberikan ke Korban Penipuan Pencari Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cabang Cikarang, Ridwan mengatakan, banyak cara bagi advokat untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma alias gratis (probono) kepada masyarakat tidak mampu atau miskin.

Salah satunya, kata dia, memberikan pendampingan hukum kepada pencari kerja korban penipuan yang kasusnya kadang marak terjadi di wilayah industri seperti di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya