jateng.jpnn.com, SEMARANG - Patung Biawak yang viral di media sosial dan menjadi ikon baru Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, kini resmi tercatat sebagai kekayaan intelektual.
Pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyerahkan langsung sertifikat hak cipta kepada Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Senin (28/4).
Tidak ada komentar