jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut parlemen menunggu usulan pemerintah soal rencana Revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Jika pemerintah menginginkan melakukan revisi, kami akan menunggu dan kami akan siap untuk membahas daftar inventarisasi masalah di dalam revisi yang diinginkan," kata Rifqi sapaan Rifqinizamy melalui layanan pesan seperti dikutip Senin (28/4).
Tidak ada komentar