Legislator: UU Sudah Memberikan Ruang Untuk Pemerintah Menertibkan Ormas Nakal

Legislator: UU Sudah Memberikan Ruang Untuk Pemerintah Menertibkan Ormas Nakal

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut parlemen menunggu usulan pemerintah soal rencana Revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Jika pemerintah menginginkan melakukan revisi, kami akan menunggu dan kami akan siap untuk membahas daftar inventarisasi masalah di dalam revisi yang diinginkan," kata Rifqi sapaan Rifqinizamy melalui layanan pesan seperti dikutip Senin (28/4).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya