Pasutri Pengasuh Bunuh Bayi 2 Tahun di Kuansing, Sempat Sebut Korban Alami Laka Lantas

Pasutri Pengasuh Bunuh Bayi 2 Tahun di Kuansing, Sempat Sebut Korban Alami Laka Lantas

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap pasangan suami istri, AY dan YG. Keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap balita berumur 2 tahun berinisial ZI.

Kedua tersangka pembunuhan balita itu merupakan pengasuh korban. Mereka baru saja bekerja pada Mei 2025 dengan upah Rp1,2 juta yang dijanjikan oleh orangtua korban.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya