Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang di Banjaran, Evakuasi Sempat Terkendala
- hari ini, 11.08
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Pendataan penyandang disabilitas adalah salah satu cara mempermudah difabel untuk mendapatkan haknya termasuk hak dalam bidang politik.
Ini melatarbelakangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dalam mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan kelompok disabilitas terkait pemutakhiran data pemilih.
Tidak ada komentar