Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Muta...

Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Muta...

Liputan6.com, Jakarta - Pendataan penyandang disabilitas adalah salah satu cara mempermudah difabel untuk mendapatkan haknya termasuk hak dalam bidang politik.

Ini melatarbelakangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dalam mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan kelompok disabilitas terkait pemutakhiran data pemilih.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya