Paspor Jurist Tan Telah Dicabut Sejak 4 Agustus, Menteri Imipas: Sesuai Permintaan Kejagung

Paspor Jurist Tan Telah Dicabut Sejak 4 Agustus, Menteri Imipas: Sesuai Permintaan Kejagung

jpnn.com, JAKARTA - Paspor milik Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook, telah dicabut imigrasi sejak tanggal 4 Agustus 2025.

“Sejak tanggal 4 Agustus telah dicabut sesuai permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Jakarta, Rabu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya