Pascapenggeledahan 3 Rumah & Kantor Disnak Jatim, KPK Sita Mobil-Uang Rp50 Juta

Pascapenggeledahan 3 Rumah & Kantor Disnak Jatim, KPK Sita Mobil-Uang Rp50 Juta

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penyidikan lanjutan terkait perkara korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur anggaran 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan sejak 16-20 Oktober pihaknya telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, tiga rumah dan satu kantor yang berlokasi di Kota Surabaya, Kota Malang dan Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya