Paralegal Serentak: Wujud Nyata Akses Keadilan Hukum di Masyarakat

Paralegal Serentak: Wujud Nyata Akses Keadilan Hukum di Masyarakat

bali.jpnn.com, MATARAM - Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengarahkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa/kelurahan.

Pembentukan Posbakum ini sebagai bentuk pemberian akses layanan hukum dalam memperoleh informasi dan tempat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya