Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK

Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK

jpnn.com, JAKARTA - Tujuh orang terpidana terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki bakal dijaga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan ketujuh orang tersebut ialah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya