Panti Asuhan TKP Pencabulan Kantongi Izin Klinik Persalinan, Pernah Bantu Aborsi

Panti Asuhan TKP Pencabulan Kantongi Izin Klinik Persalinan, Pernah Bantu Aborsi

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Panti asuhan di Jalan Barata Jaya, Surabaya yang menjadi saksi bisu kasus pencabulan dan persetubuhan oleh pemiliknya bernama Nurherwanto Kamaril (61) kepada anak asuhnya pernah mengantongi izin klinik persalinan.

Tak hanya membantu proses melahirkan, Herwanto ternyata pernah melakukan aborsi. Akibat tindakan itu, izinnya dicabut pada 2022 dan tidak diperpanjang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya