Panitia Mukota VI Kadin Cilegon Digugat di PN Serang

Panitia Mukota VI Kadin Cilegon Digugat di PN Serang

banten.jpnn.com, CILEGON - Permasalahan Musyawarah Kota (Mukota) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon berlanjut sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Agenda persidangan sudah memasuki pokok perkara, yakni pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penggugat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya