Panglima TNI Mutasi 63 Pati, Mayjen Achiruddin Jabat Pangdam Mulawarman

Panglima TNI Mutasi 63 Pati, Mayjen Achiruddin Jabat Pangdam Mulawarman

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menerbitkan surat keputusan bernomor Kep/1264/X/2024.

SK yang ditandatanganinya Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen Riksani Gumay tertanggal 18 Oktober 2024 itu berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya