Kejati Papua Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Korupsi PON XX

Kejati Papua Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Korupsi PON XX

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyita uang senilai Rp 3 miliar yang diduga kuat hasil korupsi dana POX Papua oleh salah seorang tersangka berinisial RL.

Aspidsus Kajati Papua Nixon Mahuse mengatakan uang Rp 3 miliar itu disita dari salah seorang vendor berinisial A.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya