Pakar UGM Minta Pemerintah Segera Revisi Standar Garis Kemiskinan RI

Pakar UGM Minta Pemerintah Segera Revisi Standar Garis Kemiskinan RI

Liputan6.com, Yogyakarta - Mempertimbangkan adopsi ukuran paritas daya beli terbaru Bank Dunia atau World Bank menaikkan garis kemiskinan dunia yang menyebabkan sebesar 68,3% atau 194,72 juta jiwa penduduk Indonesia masuk dalam garis kemiskinan. Dosen Program Studi Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM Nurhadi, mendukung usulan pemerintah yang berencana merevisi garis kemiskinan nasional. “Kalau kita lihat, memang garis kemiskinan yang digunakan saat ini sudah kurang relevan,” kata Nurhadi di Kampus UGM Rabu 25 Juni 2025.

Alasan utama kurang relevan menurutnya yakni pertama, tidak lagi mencerminkan harga-harga aktual di masyarakat, Kedua, karena diperlukan penyesuaian agar data Indonesia kompatibel dengan standar global. Ketiga, karena pendekatan pengukuran kemiskinan yang digunakan selama ini sudah saatnya diperbarui.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya