Pakar Hukum Ungkap Dampak Revisi UU KUHAP Jika Diresmikan

Pakar Hukum Ungkap Dampak Revisi UU KUHAP Jika Diresmikan

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sejumlah pakar hukum di Kota Bandung menggelar diskusi terkait 'Aspek Krusial dalam Revisi UU KUHAP Perubahan, Dampak, dan Implementasi'.

Hadir sejumlah pembicara yakni Guru Besar UPI Prof Cecep Darmawan dan Dosen Al Ghifari Deni Rismansyah dalam kegiatan yang digelar oleh Lingkar Studi Rakyat Berdaulat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya