DLHK Depok Amankan Penanggung Jawab TPS Liar Limo, Siap Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku!
- hari ini, 19.35
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris minta Presiden Prabowo Subianto memperhatikan suara pakar hukum yang menganggap hasil Peninjauan Kembali (PK) kasus Mardani H Maming yang salah besar.
Pakar hukum yang menyoroti putusan PK salah dari Mahkamah Agung (MA) ini Muhammad Arif Setiawan Ahli Hukum Pidana UII, karena putusan itu hanya ada pengurangan masa hukumann selama dua tahun.
Tidak ada komentar