Pakar Hukum Nilai Pilkada Banggai 2024 Diwarnai Kecurangan Sistematis

Pakar Hukum Nilai Pilkada Banggai 2024 Diwarnai Kecurangan Sistematis

jpnn.com, JAKARTA - Calon Bupati Banggai Terpilih Amirudin Tamoreka yang juga merupakan petahana dinilai bisa didiskualifikasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Sebab calon petahana itu kental dengan aroma politik uang dan bansos serta mobilisasi aparat pemerintahan, dari camat, lurah, kepala desa, SKPD sampai ASN Kabupaten Banggai.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya