Persis Solo Tumbang dari Madura United, OKS: Kami Bermain Seperti Anak Sekolah
- hari ini, 20.31
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui agar Rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawa ke Rapat Paripurna pada pekan depan.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dalam Rapat Kerja bersama Menteri BUMN RI, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI dan Menteri Sekretaris Negara RI, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Sabtu kemerin, (1/2/2025).
Tidak ada komentar