jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengingatkan publik agar tidak terburu-buru berspekulasi dalam menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dalam wawancara pada salah satu saluran TV swasta, Zaenur menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Tidak ada komentar