Pakar Berharap Kejagung Tak Gentar Hadapi Budi Said di Praperadilan

Pakar Berharap Kejagung Tak Gentar Hadapi Budi Said di Praperadilan

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair), I Wayan Titib Sulaksana, meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki bukti kuat dalam memproses kasus dugaan korupsi penjualan emas di Bukti Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 1 Antam. Setidaknya mengantongi minimal 2 alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP.

Karenanya, ia berharap Kejagung tidak gentar menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka Budi Said. Apalagi, gugatan tersebut adalah hak tersangka.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya