Padel, Tenis, dan Bulu Tangkis Kena Pajak, Pemprov DKI Sebut demi Keadilan

Padel, Tenis, dan Bulu Tangkis Kena Pajak, Pemprov DKI Sebut demi Keadilan

jakarta.jpnn.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pajak hiburan terhadap beberapa cabang olahraga, seperti padel, tenis, bulu tangkis, dan futsal.

Pemprov DKI Jakarta mengeklaim pengenaan pajak hiburan itu sesuai dengan prinsip keadilan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya