jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) menerapkan standar kelulusan yang sangat ketat dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sehingga ada kemungkinan ada peserta yang tidak lulus.
“Ada juga peserta yang tidak lulus. Kenapa tidak lurus? Karena tidak memenuhi kuota absensi,” kata Nurkholis Cahyasa, Wakil Ketua I DPC Peradi Jakbar dalam penutupan PKPA Angkatan VII di Jakarta, Minggu.
Tidak ada komentar