Disbudpar Jatim Data Temuan Ribuan Koin dan Guci Kuno di Pasuruan
- hari ini, 13.07
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Sean Combs alias P Diddy telah mengajukan banding agar kliennya dibebaskan dari penjara sebelum sidang perdana kasus hukum yang membelitnya. Gugatan prapengadilan itu diajukan Alexander A.E. Shapiro, pengacara P Diddy, ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kedua pada Selasa, 8 Oktober 2024, berdasarkan dokumen yang diperoleh People.
Dikutip Rabu (9/10/2024), P Diddy sampai saat ini masih ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn sembari menunggu persidangan. Ia sebelumnya telah mengajukan penangguhan penahanan dengan membayar jaminan tetapi ditolak Pengadilan Distrik Selatan New York karena dianggap akan mengganggu saksi dan menghalangi keadilan.
Tidak ada komentar