Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Maut Mobil Pertamina di Gorontalo Utara
- hari ini, 21.30
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyatakan pihaknya akan menjadi tim kuasa hukum dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon.
Lima terpidana itu adalah Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto.
Tidak ada komentar