Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat

Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi Otto Hasibuan mengatakan organisasi advokat (OA) selain yang dipimpinnya tidak boleh atau tidak berwenang mengangkat advokat dan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

“Tidak boleh ada organisasi yang tidak punya legal standing dalam struktur hukum bisa mengangkat advokat,” ujar Otto dalam acara pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XI DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar)-Binus University.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya