HNSI Sukabumi Minta Nelayan Tidak Nekat Melaut Saat Cuaca Buruk
- hari ini, 16.10
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Gorontalo - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mempersiapkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai bagian dari kebijakan penyelesaian tenaga honorer.
Keputusan ini telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025.
Tidak ada komentar