Oknum TNI Pembunuh Jurnalis Dituntut Penjara Seumur Hidup, Majelis Hakim Diminta Adil

Oknum TNI Pembunuh Jurnalis Dituntut Penjara Seumur Hidup, Majelis Hakim Diminta Adil

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Penasihat hukum oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran selaku terdakwa pembunuh jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), meminta majelis hakim memberikan keadilan kepada terdakwa saat vonis hukuman.

“Kami mohon majelis hakim agar mempertimbangkan kembali pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa sebagaimana tuntutan dari oditurat militer,” kata Penasihat Hukum Terdakwa, Letda Laut CHK Efan Tanaem mewakili terdakwa ketika membacakan duplik atas replik oditurat militer kepada majelis hakim di Ruang Sidang Antasari, Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin di Banjarbaru, Rabu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya