jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial RI tahun 2020.
Mereka yang diperiksa ialah Direktur PT Tirta Gracia Utama Charles Wawo Unsulangi dan Direktur PT Indomarco Adi Prima Joedianto Soejonopoetro.
Tidak ada komentar