Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya

Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya

jpnn.com - MATARAM - Oknum guru sekolah dasar di Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berinisial AS dipecat. Oknum guru yang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu dipecat karena melalaikan tugas.

"Oknum guru PPPK itu dipecat karena tidak menjalankan tugas selama 100 hari kerja berturut turut, yang dibuktikan dengan absensi sekolah," kata Kepala Bidang Penegakan Disiplin pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur Ahmad Sazali di Lombok Timur, Senin (21/4).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya