jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap seorang oknum guru ngaji berinisial AR (44) di wilayah Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Adapun AR ditangkap lantaran melakukan pemerkosaan terhadap santri perempuannya yang berusia 13 tahun.
Tidak ada komentar