Oknum Brimob Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur, Polda Diminta Tegas Beri Sanksi

Oknum Brimob Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur, Polda Diminta Tegas Beri Sanksi

Liputan6.com, Lampung - Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Brimob Polda Lampung berinisial RM, dinilai bahwa laporan yang dilayangkan kelurga korban tak bisa dicabut.

Kasus itu pun disebut harus ditindak lanjuti oleh Polda Lampung, meski telah ada upaya perdamaian antara korban maupun pelaku.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya