OJK Tasikmalaya Endus Puluhan Rekening Ilegal Judi Online di Priangan Timur, Cek Datanya

OJK Tasikmalaya Endus Puluhan Rekening Ilegal Judi Online di Priangan Timur, Cek Datanya

Liputan6.com, Garut - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Jawa Barat mengendus puluhan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening terindikasi judi online (judol) di wilayah Jawa Barat bagian selatan atau Priangan Timur.

“Ada sekitar 60 NIK dan 67 rekening yang terafiliasi dengan judi online di wilayah Priangan Timur,” ujar Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, kegiatan wartawan saat media gathering, di Garut, Sabtu (21/9/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya