OJK Catat Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hijau Mencapai Rp 36,4 Triliun

OJK Catat Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hijau Mencapai Rp 36,4 Triliun

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penerbitan obligasi dan sukuk berlandaskan keberlanjutan telah mencapai Rp 36,4 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menjelaskan, OJK bersinergi dengan stakeholder untuk terus mendorong penerbitan obligasi dan sukuk berlandaskan keberlanjutan di Indonesia.

Selanjutnya pada tahun 2024, OJK telah menerbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia atau TKBI. Taksonomi ini menjadi rujukan bagi pelaku jasa keuangan dalam mengimplementasikan keuangan berkelanjutan. TKBI mengklasifikasikan kegiatan usaha ke dalam kategori green atau hijau dan transisi dengan mengintegrasikan aspek kelingkungan dan aspek sosial.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya