jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mendalami sejumlah kasus penyalahgunaan identitas pribadi pelamar kerja oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk pembuatan rekening bank dan pengajuan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik identitas yang sah.
Di sisi lain, OJK dianggap oleh DPR RI kurang mampu untuk menunjukkan fungsinya dalam mengawasi dan menindak lembaga perbankan dan fintech.
Tidak ada komentar