Ogah Menggaji, Pasutri di Batam Malah Menyiksa ART Asal NTT

Ogah Menggaji, Pasutri di Batam Malah Menyiksa ART Asal NTT

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polda NTT menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang terlibat kasus Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Pasutri itu berinisial DW alias Dodi (54) merupakan Direktur Utama PT Jasa Bakti Agung. Sedangkan istrinya, JY alias Jois (51) merupakan admin pada PT Jasa Bakti Agung.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya