Liputan6.com, Lampung - Sebanyak 464 ekor burung liar berbagai jenis berhasil diamankan petugas Balai Karantina Lampung di Penyebrangan Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (24/1/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, 69 ekor burung yang diamankan termasuk jenis yang dilindungi.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, Donni Muksydayan, membenarkan pengungkapan kasus penyelundupan burung ini.
Tidak ada komentar