Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Mulai Surati Pemilik Bangunan Liar

Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Mulai Surati Pemilik Bangunan Liar

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya mulai memperingatkan penghuni bangunan yang menghambat aliran Sungai Kalianak dengan melayangkan surat peringatan.

Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan surat peringatan pertama ditujukan kepada warga di Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya