5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK
- hari ini, 14.31
- jpnn.com
- 0
![5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK](https://stx.myfresh.app/h/110/rJz50jaHYTD2g4UWdDxorxo2UKIbN6L2TNr5zzoq06d_wJRYEvn7_EDWJKIqwXvmgYJGhc2M0nQVGb8M3yYKW_ZVljLi9o8B1lIJedRxEj3_IHNWZSMZ9CjiVYQuey3rF4wbhY-7Fer2LFpm5pdPShjHUp8899PaepC4XeBIjQU.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Bulan Syaban menjadi salah satu bulan yang istimewa dalam kalender Hijriah, karena menjadi penghubung antara Rajab dan Ramadan. Umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah pada bulan ini, salah satunya adalah puasa sunnah Nisfu Syaban.
Namun, bagi umat Islam yang masih memiliki hutang puasa Ramadan, pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah boleh menggabungkan niat puasa Nisfu Syaban dengan puasa qadha Ramadan? Pendapat ulama mengenai hal ini terbagi dalam beberapa pandangan yang perlu dipahami agar tidak salah dalam menjalankan ibadah.
Tidak ada komentar