Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz

Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gusrizal, staf anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan flyover Simpang SKA Riau tahun anggaran 2018.

Selain Gusrizal, KPK juga memanggil Agus Iskandar, pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum, serta sejumlah pejabat dan ASN terkait proyek tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya