bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Imigrasi Bali kian galak menertibkan warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama berlibur ke Bali.
Dua orang cewek Rusia berinisial AT, 24 dan KM, 22, dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, kemarin (2/12) dengan tujuan akhir Moscow International Airport.
Tidak ada komentar