Liputan6.com, Lampung - Dua pria di Kota Bandar Lampung berbuat nekat hingga bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, mereka malah bertransaksi narkoba tepat di depan kantor polisi!
Dua pelaku, M Dhani Pratama, 21 tahun, warga Kecamatan Tanjung Senang, dan Rizki Dwi Fernando, 23 tahun, warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, langsung diciduk polisi saat sedang bertransaksi narkotika di depan Mapolsek Tanjung Senang, Jumat siang (14/3/2025).
Tidak ada komentar